LANGKAH ANTISIPASI
TINGGAL DI DAERAH RAWAN GEMPA
-
Harus dibangun dengan
konstruksi tahan getaran/gempa khususnya di daerah rawan gempa.
-
Perkuatan bangunan
dengan mengikuti standar kualitas bangunan.
-
Pembangunan fasilitas
umum dengan standar kualitas yang tinggi.
-
Perkuatan
bangunan-bangunan vital yang telah ada.
-
Rencanakan penempatan
pemukiman untuk mengurangi tingkat kepadatan hunian di daerah rawan gempa bumi.
-
Zonasi daerah rawan
gempa bumi dan pengaturan penggunaan lahan.
-
Pendidikan dan
penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya gempa bumi dan cara - cara
penyelamatan diri jika terjadi gempa bumi.
-
Ikut serta dalam
pelatihan program upaya penyelamatan, kewaspadaan masyarakat terhadap gempa
bumi, pelatihan pemadam kebakaran dan pertolongan pertama.
-
Persiapan alat pemadam
kebakaran, peralatan penggalian, dan peralatan perlindungan masyarakat lainnya.
-
Rencana
kontinjensi/kedaruratan untuk melatih anggota keluarga dalam menghadapi gempa
bumi.
-
Pembentukan kelompok
aksi penyelamatan bencana dengan pelatihan pemadaman kebakaran dan pertolongan
pertama.
-
Persiapan alat pemadam
kebakaran, peralatan penggalian, dan peralatan perlindungan masyarakat lainnya.
-
Rencana
kontinjensi/kedaruratan untuk melatih anggota keluarga dalam menghadapi gempa
bumi.